PT Kereta Api Indonesia (Persero) merilis daftar kereta api subsidi (PSO), serta calon penumpang yang hanya boleh membeli 1 tiket kereta per kartu identitas dalam satu kali perjalanan. Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan, ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi (PSO) yang mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket yang lebih terjangkau. "KA PSO memiliki keunggulan dalam hal harga tiket yang lebih murah, hal ini berkat subsidi dari pemerintah," ujar Anne di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Anne mengatakan, pembatasan tersebut bertujuan untuk memastikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau. Aturan pembelian tiket PSO sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 tahun 2019, pelanggan kereta api PSO hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama. "Apabila pelanggan mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem aplikasi Access by KAI akan menolak pembelian tiket tersebut," terang Anne.
Berbeda dengan kereta api PSO pada kereta api komersial, pelanggan dapat membeli lebih dari satu tiket dalam satu perjalanan yang sama. Sistem di aplikasi Access by KAI memungkinkan pembelian tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama meskipun dengan identitas yang sama. Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 94 101 Kurikulum Merdeka Bab 3: Uji Kompetensi Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman all
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 138 139 140 Evaluasi, Kurikulum Merdeka: Tema 2 Kemajemukan Halaman 4 Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 131 132 133 134 135 Kurikulum Merdeka, Bab 5 Rajin Berlatih Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133 134 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman 3
Berikut ini adalah daftar kereta api yang termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO (Jarak Jauh & Menengah): 1. KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong) 2. Sri Tanjung (Ketapang – Lempuyangan) 3. Bengawan (Purwosari Pasar Senen) 4. Airlangga (Surabaya Pasarturi Pasar Senen) 5. Serayu (Purwokerto – Kroya – Pasar Senen) 6. Kutojaya Selatan (Kutoarjo – Kiaracondong) 7. Tawangalun (Ketapang Bangil Malang Kota Lama) 8. Probowangi (Ketapang Surabaya Gubeng)
9. Putri Deli (Tanjung Balai – Medan) 10. Kuala Stabas (Baturaja Tanjung Karang) 11. Bukit Serelo (Kertapati Lubuk Linggau) 12. Rajabasa (Kertapati Tanjung Karang) 13. Lokal Merak (Merak – Rangkasbitung) 14. Jatiluhur (Cikarang – Cikampek) 15. Walahar Ekspres (Cikarang – Purwakarta) 16. Lokal Cibatu (Cibatu Padalarang, Cibatu – Purwakarta) 17. Dhoho (Blitar Kertosono Surabaya Kota) 18. Ekonomi Lokal (Sidoarjo Surabaya Pasarturi – Cepu) 19. Ekonomi Lokal Bandung Raya (Kiaracondong Cicalengka, Kiaracondong Padalarang, Cicalengka Purwakarta, Cicalengka – Padalarang) 20. Penataran (Surabaya Kota Malang Blitar, Blitar Malang Surabaya Gubeng)
21. Tumapel (Surabaya Gubeng Malang, Malang Surabaya Kota) 22. Pandanwangi (Jember – Ketapang) 23. Siantar Ekspres (Siantar – Medan) 24. Sibinuang (Padang – Naras) 25. Sri Lelawangsa (Kuala Bingai Binjai – Medan) 26. Siliwangi (Sukabumi Cianjur – Cipatat) 27. Prambanan Ekspres (Yogyakarta Kutoarjo) 28. Jenggala (Sidoarjo Mojokerto, Surabaya Kota – Mojokerto) Selain kereta api PSO jarak jauh dan menengah, pelanggan kereta api juga menikmati subsidi untuk moda transportasi Commuter Line dan LRT Jabodebek.
Pembelian tiket untuk Commuter Line dan LRT Jabodebek dilakukan dengan menggunakan kartu uang elektronik (KUE) dengan tarif yang sudah disesuaikan pada program subsidi PSO. “Pelanggan yang ingin membeli tiket kereta api subsidi PSO diharapkan untuk mematuhi ketentuan pembelian tiket satu kursi per identitas," tambahnya.