Undang Undang Cipta Kerja sempat menjadi polemik saat pertama kali disahkan. Pemerintah pun berusaha untuk memperbaikinya melalui serap aspirasi yang dilakukan oleh Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja. Demikian disampaikan Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta. Ia bercerita Satgas dibentuk berdasarkan Keppres No. 16 Tahun 2022 untuk mensosialisasikan sekaligus memonitoring implementasi dari UU Cipta Kerja agar manfaatnya dapat terasa oleh seluruh lapisan masyarakat. "Di sini Satgas UU Cipta Kerja berperan untuk membentuk mutual understanding antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pelaku usaha maupun masyarakat sipil secara keseluruhan," ujarnya, Jumat (3/5/2024).
Satgas tersebut, lanjut dia, dibentuk untuk menggerakkan seluruh kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah agar kemudian mendesiminasikan secara fisik dan menampung pro kontra yang muncul dari stakeholder terhadap UU Cipta Kerja ini. Kemudian Arif juga menegaskan tiga poin utama dibentuknya Undang Undang Cipta Kerja yaitu untuk memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). UU Cipta Kerja, kata dia, bermaksud membuka kesempatan para entrepreneur agar kebutuhan akan ketenagakerjaan bisa terserap dari angkatan kerja yang terus meningkat setiap waktu.
Sempat Menjadi Polemik, UU Cipta Kerja Diperbaiki Dengan Serap Aspirasi Sapa Warga Ajang Bupati ErwinSerap Aspirasi dan Dekat Dengan Masyarakat Seluma Imbas UU Cipta Kerja, MPR RI Sebut Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Perlu Ditinjau Ulang
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman all Mantan Aspri Dada Rosada Nyalon Walkot Cimahi, Serap Aspirasi Warga Bareng Aktor PP Ubed PLTP Ulumbu Eksisting Serap Tenaga Kerja Lokal hingga 97 Persen
PLTP Ulumbu Eksisting Serap Tenaga Kerja Lokal di Manggarai NTT 50 Contoh Soal UAS, PAS PKN Kelas 12 Semester 1 Kurikulum 2013 dan Kunci Jawabannya Halaman 4 "UU Cipta Kerja membantu mengkanalisasi bonus demografi dengan penciptaan lapangan kerja, kita memudahkan setiap orang untuk melakukan aktivitas usaha siapapun itu bukan hanya usaha besar tapi juga yang kecil, baik dari segi kemudahan dalam perizinan usaha, akses permodalan maupun aspek ketenagakerjaan, sehingga kebutuhan akan ketenagakerjaan bisa terserap," tambahnya.
Menurut Arif, UU Cipta Kerja ini membentuk satu proses integrasi sistem bisnis yang tadinya bersifat multiple entry menjadi single entry yang berbasis digital. "Sekarang untuk proses perizinan berusaha sudah di satu pintu saja yaitu Online Single Submission (OSS) yang berbasis risiko." Jelas Arif. Arif mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah menyebut UU Cipta Kerja ini bukan sekedar undang undang tapi membangun satu kultur baru dalam bekerja yang lebih affirmative, inklusif, akuntabel dan responsible.
Dia melanjutkan, Indonesia punya potensi ekonomi yang atraktif terlebih lagi didukung oleh keanekaragaman sumber daya hayati yang sangat luar biasa yang belum pernah dieksplorasi, tidak hanya sumber daya daratan tetapi juga wilayah lautan.